Gempita.co- Kecelakaan Light Rail Transit (LRT) di KM 12700, di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. ditangani petugas Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Sementara Polri sifatnya hanya membantu.
Hal tersebut diutarakan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan. Pada wartawan, Rabu (27/10), Kombes Erwin menyampaikan, pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Metro Jakarta Timur sudah melakukan penyelidikan awal terkait kejadian kecelakaan LRT di KM 12700 yang masuk wilayah Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim).
“Saat ini kita sudah melakukan penyelidikan awal, tentunya karena informasi yang kami terima dari Kementerian Perhubungan RI, permasalahan (kecelakaan LRT) ini ditangani oleh KNKT. Polri dalam hal ini Polres Metro Jaktim sebagai langkah awal nanti akan membantu apabila kasus ini ditangani KNKT,” kata Erwin.
Erwin mengakatan, sifatnya hanya membantu penyelidikan awal, pihaknya baru mengecek TKP dan melakukan interograsi terkait kejadian itu. Dan pihak KNKT sudah turun mengumpulkan barang bukti. “Dan tentunya kita sifatnya suporting saja. Apabila kasusnya ditangani KNKT,” tandasnya.
Saat ini kita hanya menginterograsi meminta keterangan saat itu, awal mula penyelidikan. “Tapi untuk ke langkah ke penyelidikan secara formal untuk pemeriksaan para saksi-saksi kita belum lakukan. Karena KNKT sudah melakukan (penyelidikan) itu,” ujarnya.
Karena memang, lanjutnya, KNKT sudah memulai untuk mengumpulkan barang bukti, Kepolisian juga tidak mungkin melakukan menangani kasusny itu. Karena sudah ditangani KNKT.
“Sejauh ini kami juga menunggu, tapi KNKT sudah bergerak, Menteri Perhubungan juga telah menyampaikan hal itu ditangani KNKT. Polri hanya membantu,” tuturnya.
Namun demikian, katanya, lihat nanti bagaimana dari KNKT apabila kasusnya diserahkan ke Kepolisian. Maka pihaknya akan siap membantu.
Sejauh ini, untuk evakuasi tidak pada bagian Kepolisian. “Karena korban masisnisnya sudah di RS Melia Cimanggis. Itu ranahnya INKA dan stakeholder terkait,” tutupnya.