Kebakaran Kejagung, Polda Metro Jaya Akan Periksa Enam Saksi

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana - Foto: Istimewa

Jakarta, Gempita.co – Tim Labfor dan Inafis Polri bersama Kejaksaan mulai bergerak melakukan proses penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran di kantor Kejaksaan Agung, (Kejagung) Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Jakarta Selatan.

“Kami akan mintai keterangan dan penyelidikan soal penyebab kebakaran. Sementara kebakaran dari lantai enam dan merambat,” jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, disela-sela pembagian masker di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (23/8/2020).

Bacaan Lainnya

Menurut Nana, pihaknya masih memetakan enam saksi yang rencananya bakal diperiksa.

Kebakaran di Komplek Kejagung melahap empat lantai, yakni lantai 3 dan 4 atau di ruangan bidang Intelijen Kejagung. Kemudian lantai 5 dan 6 bidang kepegawaian dan pembinaan .

Api mulai menyala sekitar pukul 19.10 WIB Mulanya, kebakaran besar terjadi di sisi utara sebelah kanan gedung lalu merembet hingga ke sisi tengah, hingga ke sisi selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono menyebutkan, berdasarkan laporan sementara, kebakaran di Gedung Utama Kejagung berasal dari lantai 6 yang merupakan bagian kepegawaian.

Lantai 5 juga dijadikan sebagai tempat pembinaan kepegawaian. Kedua lantai ini berdekatan dengan lantai 3 dan lantai 4 yang masing-masing berfungsi sebagai ruang intelijen.

“Lantai 5-6 itu bagian pembinaan, di sini ada kepegawaian. Lantai 3 itu intelijen, kemudian lantai 3 juga intelijen,” ujar Hari .

Hari mengungkap, gedung yang terbakar tersebut berstatus cagar budaya atau heritage.Gedung yang terbakar merupakan gedung yang baru direnovasi. “Gedung Utama ini heritage, enggak boleh dibongkar,” kata Hari.

Gedung Utama yang terbakar saat ini bukanlah gedung yang baru direnovasi.

“Itu gedung utama adalah gedung heritage, jadi enggak boleh direnovasi, yang dibangun sekarang itu gedung baru di dekat lapangan,” ujar Hari.

Pos terkait