Kejagung: Kami  Tak Heran Korupsi Sering Dijadikan Komoditas Politik Lokal Hingga Nasional

Kebakaran Gedung Kejagung

Gempita.co-Korupsi dinilai sebagai masalah yang sangat serius dan ancaman terhadap prinsip-prinsip demokrasi (transparansi, akuntabilitas, integritas serta keamanan dan stabilitas nasional).

Tak heran, isu korupsi sering dijadikan komoditas politik baik di tingkat daerah, nasional, dan internasional untuk melemahkan bargaining politik dan merebut kekuasaan. Bahkan korupsi juga sering dijadikan kepentingan politik yang abadi.

“Korupsi terjadi secara sporadis, terkolaborasi dengan modus operandi yang semakin canggih,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam diskusi di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (22/3).

Meski begitu, menurut dia, korupsi masih bisa dicegah melalui dua strategi pencegahan, baik dari segi internal maupun eksternal pemerintah. Dari internal pemerintah, diperlukan kemauan politik dan komitmen pimpinan, meningkatkan penghasilan pegawai, pemberlakuan kode etik, reward and punishment, serta sistem pelayanan e-governance and e-procurement.

“Sementara strategi dari eksternal pemerintah yakni sistem politik biaya tinggi merembet birokrasi, reformasi hukum, reformasi birokrasi, pers bebas atau catch big fish, efek jera atau hukuman tinggi serta public awarness,” ujar mantan Wakajati Bali tersebut.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali