Kemenkes Tunda Distribusi Vaksin AstraZaneca, Menunggu Hasil Kajian BPOM dan ITAGI

Jakarta, Gempita.co – Adanya laporan peningkatan risiko pengentalan darah, Kementerian Kesehatan menunda distribusi vaksin AstraZeneca-Oxford di Indonesia, setelah sejumlah negara menangguhkan penggunaan vaksin tersebut.

Pelaksana Tugas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan penundaan tersebut berdasar pada rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).

Bacaan Lainnya

“Dua hari lalu BPOM dan ITAGI mengadakan rapat, hasil rapat itu menyarankan untuk kita menunda dulu distribusinya sambil menunggu kajian dan data-data terkait,” kata Maxi melalui siaran virtual, Senin seperti dilansir Dari Anadolu Agency.

Maxi menuturkan keputusan lebih lanjut terkait penggunaan vaksin AstraZeneca ini akan menunggu hasil kajian tersebut.

Indonesia sejauh ini telah menerima 1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca yang didapatkan secara gratis dari skema kerja sama multilateral, Covax Facility, pada Senin lalu.

Vaksin AstraZeneca yang telah tiba di Indonesia diproduksi oleh SK Bioscience Co. Ltd., Korea Selatan, dan telah masuk dalam daftar yang disetujui oleh WHO Emergency Use Listing.

Selain melalui skema multilateral, Indonesia juga telah menyepakati pembelian 50 juta dosis vaksin AstraZeneca melalui perjanjian bilateral.

BPOM telah menerbitkan izin penggunaan masa darurat (emergency use authority/EUA) untuk vaksin AstraZeneca pada Selasa lalu.

Sejumlah negara yang telah menghentikan sementara penggunaan vaksin AstraZeneca yakni Norwegia, Denmark, Irlandia, dan Belanda, setelah kematian sejumlah orang akibat pembekuan darah.

Namun, belum ada bukti sahih bahwa kematian dipicu oleh vaksin tersebut.

Pada Jumat lalu, WHO meminta agar negara-negara tidak menghentikan penggunaan vaksin ini karena belum ada bukti bahwa AstraZeneca menyebabkan pengentalan darah.

Pos terkait