Kemenkeu RI: Alhamdulillah Indonesia Tidak Pernah Gagal Bayar Utang

Gempita.co – Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Deni Ridwan dalam CNBC – Money Talks on Location di Jakarta, Rabu mengatakan, “Alhamdulillah dalam sejarah Indonesia tidak pernah default atau gagal bayar utang,”.

Dikatakan, ia membenarkan utang pemerintah saat ini mencapai tingkat tertinggi sejak Indonesia merdeka pada 1945, sebagaimana yang disampaikan oleh Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK). Namun, Deni menjelaskan pernyataan JK tidak lengkap.

Bacaan Lainnya

“Selama APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) kita defisit, artinya pendapatan kita masih lebih kecil dari belanja, maka nominal utang kita meningkat. Jadi, pernyataan itu berlaku sejak zaman Presiden Soekarno,” jelasnya dikutip Antaranews.

Deni mengatakan utang negara akan terus meningkat lebih tinggi dari masa pemerintahan sebelumnya. Kendati demikian, saat ini Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia juga mencapai tingkat tertinggi sejak Kemerdekaan Indonesia.

Artinya, sambung Deni, utang Indonesia yang meningkat turut diiringi oleh kemampuan membayar utang yang juga meningkat. Jadi, utang pemerintah dalam kondisi yang aman dan tidak berbahaya.

Selain itu, Deni menjamin bahwa Pemerintah Indonesia saat ini bisa mengelola utang dengan baik. Hal itu tercermin dari posisi utang yang masih lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Posisi utang pemerintah per April 2023 tercatat sebesar Rp7.849,89 triliun. Jumlah tersebut turun Rp28,19 triliun dari Maret 2023 yang tercatat sebesar Rp7.879,07 triliun. Dengan demikian, rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 38,15 persen.

Catatan tersebut masih berada di bawah batas aman atau thresold rasio utang pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, bahwa rasio utang maksimal 60 persen dari PDB dan defisit APBN maksimal 3 persen dari PDB.

Pos terkait