Jakarta, Gempita.co – Kementrian Pertanian (Kementan) menjelaskan masyarakat diperbolehkan mengkonsumsi jamur enoki, namun bukan yang berasal dari Korea Selatan.
Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan Agung Hendriadi mengatakan, masyarakat bisa mengkonsumsi jamur dengan merek lain misal dari China.
“Menghimbau masyarakat untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam mengkonsumsi jamur enoki,” kata Agung dalam konferensi pers Jamur Enoki, di Kementerian Pertanian, Kamis (2/7/2020).
“Melakukan pengolahan minimal pada suhu 75 derajat celcius agar aman dikonsumsi,” imbuhnya.
Sebelumnya, sempat beredar informasi dari Kementan yang menemukan produk Jamur Enoki dari Green Co Ltd asal Korea Selatan yang mengandung bakteri berbahaya Listeria monocytogenes.
Kementan pun telah memerintahkan pada importir untuk melakukan penarikan dan pemusnahan produk jamur enoki tersebut.
Kini, kata Agung, Badan Ketahanan Pangan (BKP) sebagai otoritas kompetensi keamanan pusat sudah melakukan langkah-langkah pencegahan.
“Meminta kepada importir untuk melakukan penarikan dan pemusnahan produk Jamur Enoki dari Green Co Ltd. Korea Selatan yang tercemar,” jelasnya.
Sebagai langkah preventif, BKP memerintahkan semua otoritas kompeten keamanan pangan (OKKP) Daerah melakukan pengawasan jamur Enoki asal Korea Selatan yang beredar,” ujarnya.
Kementan melalui Badan Karantina Pertanian juga akan melakukan peningkatan pengawasan keamanan pangan Jamur Enoki asal Korea Selatan, dan menyampaikan informasi kepada negara produsen agar dilakukan corrective action.
Enoki adalah jenis jamur yang sering diolah menjadi tumisan atau bahan campuran makanan rebusan.
Jamur Enoki sering dijadikan seperti gorengan yang renyah karena bentuknya yang unik, tipis-tipis dan memanjang.