Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Masih Dikaji Kemenhub

Lima kepala daerah Bodebek sepakat akan mengirimkan surat segera untuk meminta Kemenhub menghentikan layanan KRL Commuterline. (Foto: net)

Gempita.co – Rencana kenaikan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek, Masih dikaji Kementerian Perhubungan, namun dipastikan tidak akan diberlakukan dalam waktu dekat.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan menanggapi rencana kenaikan tarif KRL Jabodetabek pihaknya tidak akan menerapkan kenaikan tarif dalam waktu dekat. Bahkan akan melakukan kajian ulang melihat melihat banyaknya kenaikan harga kebutuhan pokok.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kami akan melakukan kajian ulang usai masa mudik, mengingat terjadi juga kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok yang mempengaruhi daya beli masyarakat,” kata Adita dikutip CNBC Indonesia, Kamis (12/5/2022).

Adita menjelaskan sebelumnya Kemenhub sudah membuat kajian dengan penyesuaian tarif. Namun penerapannya masih harus mempertimbangkan berbagai kondisi yang berkembang

Mengutip kajian yang mau diberlakukan dari sebuah diskusi pada Januari 2022 lalu, rencana penyesuaian tarif sebesar Rp 2.000, namun tarif KRL per 10 kilometer tetap diberlakukan sebesar Rp 1.000.

Jadi tarif KRL yang semula Rp 3.000 untuk 25 kilometer menjadi Rp 5.000 untuk 25 kilometer. Awalnya rencana ini akan diberlakukan pada 1 April 2022 mendatang.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya juga sempat menjelaskan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (26/1/2022) lalu, kalau untuk menaikan tarif KRL itu tidak mudah, melihat kondisi masyarakat masih sulit.

“Tarif kereta itu posisi yang tidak mudah. Tapi kami mempertimbangkan usulannya dan kami cari jalan terbaik mencari solusi. Satu sisi kami mengerti masyarakat susah tapi beberapa pengamat menganjurkan kami untuk naik,” jelasnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali