KKP Dorong Produktivitas Budidaya Tambak Udang di Kabupaten Brebes

FOTO: HUMAS DITJEN PERIKANAN BUDIDAYA

Jakarta, Gempita.co – Budidaya udang merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang sangat produktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Pasalnya udang merupakan komoditas yang memberikan share dominan terhadap devisa ekspor yakni sekitar 40% terhadap nilai total ekspor produk perikanan nasional.

“Meski pandemi Covid-19 masih berlangsung, namun udang masih menjadi primadona dengan permintaan global yang masih sangat tinggi hingga saat ini,” jelas Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto.

Bacaan Lainnya

“Saya melihat petambak udang di tengah pandemi Covid -19 ini masih tetap bersemangat dan produktif melakukan proses produksinya, bisa kita lihat bersama bisnis budidaya udang di Pantura Jawa, khususnya di Brebes ini masih dalam kondisi baik.Pandemi Covid-19 ini bisa menjadi potensi kita untuk memenuhi permintaan global, karena saat ini kita ketahui bersama sejumlah negara pesaing penghasil udang vaname terbesar dunia seperti India tengah lockdown ”, lanjut Slamet.

Slamet berharap bisnis usaha budidaya tambak bisa terus dilakukan pembudidaya seperti di Kabupaten Brebes dengan selalu konsisten menerapkan kaidah Cara Budidaya Ikan yang Baik atau Good Aquaculture Practices (GAP), dengan syarat mutlak demikian dapat preferensi konsumen dan dapat mendorong keberlangsungan udang Indonesia di pasar ekspor.Produk udang Indonesia dikirim ke Amerika Serikat, juga dikirim ke Jepang, Uni Eropa, Tiongkok dan negara lainnya.

“Saya mengapresiasi usaha budidaya tambak udang yang dilakukan oleh kelompok Mulya Sari dii Desa Kaliwlingi Kab Brebes dengan H. Supandi sebagai ketua kelompok yang berkembang dengan baik. Awal berdirinya kelompok di tahun 2014 memiliki kolam 20 kolam, saat ini sudah kolam produksi sebanyak 34 kolam ”, ujar Slamet.

Slamet menambahkan dengan berkembangnya jumlah kolam produksi yang dimiliki kelompok Mulya Sari, maka pihaknya juga terus mendorong penerapan budidaya udang berkelanjutan, termasuk didalamnya kewajiban memiliki IPAL yang efektif.

“Pengelolaan limbah melalui IPAL adalah syarat mutlak yang wajib dipenuhi para pelaku usaha agar bisnis usaha budidaya tambak udangnya berkelanjutan”, tegas Slamet.

Sebelum dilakukan panen total pada tanggal 26 Oktober nanti, Menteri Kelautan dan Perikanan didampingi oleh Dirjen Perikanan Budidaya, Dirjen PSDKP, Dirjen Perikanan Tangkap dan Bupati Brebes hadir memberikan motivasi kepada para pembudidaya di Tambak udang milik kelompok Mulya Sari.

Panen yang akan dilakukan pada hari senin mendatang merupakan panen total yang sebelumnya telah dilakukan panen parsial sebanyak 5 kali. Total produksi parsial pertama hingga yang akan dipanen belakangan ini kurang lebih mencapai 16 ton, dengan nilai ekonomi mencapai Rp1,3 miliar.

Total panen tersebut berasal dari 2 kolam renang masing-masing berukuran 5.000 m2 dengan masa pemeliharaan mencapai 120 hari dan padat kurang lebih 80 ekor per m2.

Saat dimintai keterangannya, ketua kelompok Mulya Sari, Supandi mengatakan bahwa kelompoknya telah memulai aktivitas usaha budidaya tambak udang sejak tahun 2014.

Saat ini total lahan mencapai kurang lebih 12,3 hektar yang terdiri dari kolam produksi seluas 9,3 hektar dan kolam tandon dan IPAL seluas 3 hektar. Kelompok Mulya Sari dalam waktu dekat ini akan mencetak lahan yang masih ada seluas 8 hektar untuk dibangun kolam produksi lengkap dengan kolam tandon dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Supandi menjelaskan kunci sukses usaha budidaya tambak udang yang telah digeluti sejak tahun 1986 antara lain menjaga kelestarian ekosistem adalah mutlak yang harus dilakukan sebagai wujud rasa syukur yang bermanfaat bagi anugerah yang diberikan Tuhan kepada kita serta dengan tetap menjaga kualitas lingkungan yang menjadi faktor utama melalui pengelolaan limbah yang efektif.

“Kesuksesan usaha budidaya tambak udang tidak luput dari penerapan CBIB dan biosecurity,” tegas Supandi.

Lanjut Supandi daerah, selain itu kesuksesan usaha budidaya tambak udang yakni jangan tebar terlalu padat, gunakan benur udang yang bermutu, berikan pakan berkualitas dengan nutrisi dan vitamin yang cukup serta berikan dengan dosis yang tepat, penggunaan probiotik yang benar, dan sering melakukan berbagi pengetahuan dan pengalaman (tukar pengetahuan dan pengalaman) dengan petambak-petambak lainnya.

“Kami bangga dan menyediakan kasih pada Bapak Menteri yang menyempatkan hadir ke lokasi kami dengan melalui jalan yang rusak. Oleh harapan kami, agar kami bisa mendapatkan bantuan perbaikan jalan produksi serta bisa mendapatkan rehabilitasi saluran tambak udang, “harap Supandi.

“Saya optimistis meskipun Covid-19 belum usai, namun bisnis usaha tambak udang ini mempunyai prospek yang cerah dan tentunya di era pandemi ini sangat singnifikan menyerap tenaga kerja,” tambah Supandi.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo saat berkunjung ke tambak udang milik Mulya Sari budidaya tambak udang sesuai dengan arahan Bapak Presiden bahwa udang diharapkan bisa membantu perekonomian nasional dengan tetap mengacu pada kaidah kaidah penerapan Best Management Practices (BMP) dalam berproduksi yang bertanggung jawab jawab dan berkelanjutan.

Disamping itu, Menteri Edhy juga menyampaikan semangat Undang -Undang Cipta Kerja di sektor perikanan budidaya antara lain membuka peluang masuknya investasi di bidang akuakultur.

“Pelaku usaha atau investor untuk tidak lagi merasa ragu terjun dalam bisnis budidaya udang. Saat ini Pemerintah tengah memfasilitasi penyederhanaan berbagai jenis izin yang tidak diperlukan dan menghambat investasi masuk di usaha ini, “tegas Edhy.

“KKP akan selalu hadir untuk memfasilitasi para pelaku usaha mendapat berbagai akses. Masalah perizinan yang kemarin banyak dikeluhkan diberbagai daerah, kami dengan lintas sektoral terkait sudah sepakat melakukan penyederhanaan perizinan. Secara administratif belakangan yang keluarkan izin usaha (SIUP) hanya satu pintu yakni di BKPM, jadi lebih efisien, “lanjut Edhy.

Edhy menambahkan bahwa hal yang penting yang perlu kita tekankan kepada pelaku usaha dan investor dalam usaha produksi udang adalah harus mendukung keberlanjutan lingkungan, analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan bermanfaat bagi warga sekitar.

Disamping itu, KKP juga mendorong berbagai kemudahan terhadap berbagai akses mulai dari informasi teknologi, input produksi yang efisien seperti induk / calon induk, benih bermutu, pakan dan sarana produksi lainnya, serta pasarnya.

Terkait pembiayaan perbankan yang memegang dana Kredit Usaha Rakyat (KUR), di KKP terdapat Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPUMKP) dengan bunga hanya sebesar 3 persen.

Pos terkait