Kota Depok Mulai Hari Ini Berlakukan Jam Malam

Ilustrasi Gapura Kota Depok/Foto: Istimewa

Depok, Gempita.co – Kota Depok Jawa Barat mulai hari ini, Senin, 31 Agustus 2020, akan memberlakukan jam malam untuk membatasi penyebaran virus corona.

“Selama pemberlakuan jam malam, toko, rumah makan, kafé, mini market, super market hanya akan beroperasi sampai pukul 18.00 WIB,” tegas Gugus Tugas Kota Depok, Dadang Wihana, dilansir Antara, Minggu (30/8/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Namun layanan antar dapat dilakukan hingga pukul 21.00 WIB. Sementara aktivitas warga bisa dilakukan maksimal sampai pukul 20.00 WIB.

Selain memberlakukan jam malam, pihaknya juga akan mengoptimalisasi peran Kampung Siaga COVID-19 untuk mencegah penularan virus corona.

Mereka akan melakukan pengawasan terhadap tamu yang datang ke rumah warga dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Kami terus melakukan pengawasan dan penertiban protokol kesehatan secara tegas, baik untuk warga secara individu, kelompok, pelaku usaha, kantor, dan lain-lain,” kata Dadang.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali