Gempita.co – Usai penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut semua pihak yang membantu rencana meninggalkan Indonesia.
Demikian disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023).
“Kami juga pernah mendengar informasi bahwa saudara LE (Lukas Enembe) akan meninggalkan Indonesia, semuanya itu kami tampung,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, belum lama ini, dikutip RRI.
Firli enggan memerinci lebih lanjut negara yang dituju Lukas. KPK memilih menangkap Gubernur Papua itu sebelum bisa pergi dari Indonesia.
KPK berharap ada saksi yang memberikan informasi mendalam soal upaya LE akan lolos agar pengembangan perkara dalam kasus ini semakin terbuka lebar.