Kurniasih Mufidayati : Jangan Semua RS Dijadikan Rujukan Virus Corona

Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, meminta pemerintah jangan menjadikan semua rumah sakit menjadi rumah sakit rujukan Covid-19, karena resisten untuk pelayanan pasien non Covid-19.(Foto: Demokrasinews)

Jakarta, Gempita.co – Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati menyambut baik keputusan pemerintah yang menggunakan Wisma Atlet Kemayoran menjadi rumah sakit khusus penanganan virus corona atau Covid-19.

“Sebaiknya gedung ini difokuskan perawatan isolasi pasien saja bukan untuk pasien yang sudah berat kondisinya,” kata Kurniasih dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/3/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menurut Kurniasih, daya tampung rumah sakit semakin tak mencukupi dan berpotensi memperbesar penularan karena bercampur dengan pasien lain. Oleh karena itu, ia berharap tak semua rumah sakit dijadikan rujukan virus corona.

“Sebaiknya hindari menjadikan semua rumah sakit menjadi rumah sakit rujukan Covid-19, karena resisten buat pelayanan pasien non Covid-19. Seperti RSCM, sebagai RS Nasional rujukan dari semua penyakit, akan lebih baik jika tidak merawat pasien Covid-19,” ucap anggota Fraksi PKS tersebut.

Kurniasih meminta pemerintah menyediakan sumber tenaga kesehatan dan juga alat kesehatan yang memadai di Wisma Atlet Kemayoran. Selain itu alat perlindungan diri (APD) bagi tenaga medis disiapkan dengan cukup.

“Kebutuhan APD yang memadai adalah kebutuhan mendasar untuk melindungi teman-teman yang berjuang di garda terdepan ini. Bahkan di daerah sudah ada yang berpikir untuk memodifikasi jas hujan sebagai APD, ini sangat memprihatinkan,” tuturnya.

Kurniasih mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga jarak atau social distancing sebagai upaya pencegahan virus corona.

“Jangan abaikan penerapan social distancing secara ketat, pembatasan mobilitas, termasuk pilihan karantina parsial pada wilayah tertentu jika memang dibutuhkan,” pungkas Mufida.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali