Langkah Polda Kepri dalam Menangani Personel yang Kembali dari Setukpa Lemdiklat Polri

Berdasarkan perintah Kapolda Kepri sesampainya di Polda Kepri, 13 personel Polri tersebut kembali dilakukan pemeriksaan.(Foto: Ist)

Batam,Gempita.co– Polda Kepri dan Bidang Dokter dan Kesehatan Polda Kepri, kini melakukan langkah dan upaya untuk pencegahan dan penyebaran Covid-19.

Langkah tersebut berupa pemeriksaan sample swab terhadap personel Polda Kepri yang kembali dari Setukpa Lemdiklat Polri. Hal ini diungkapkan oleh Kabiddokkes Polda Kepri, Jumat (17/4/20).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sebanyak 23 personel Polda Kepri menjalani Pendidikan SIP (Sekolah Inspektur Polisi)  di Sukabumi, Jawa Barat. 10 orang di antaranya harus dikarantina karena hasil rapid test-nya positif.

Sementara sisanya yang 13 orang dikembalikan ke Polda Kepri, karena hasil rapid test- nya di Sukabumi negatif.

Selanjutnya 13 Personel tersebut menjalani pemeriksaan rapid test, pemeriksaan laboratorium darah, pemeriksaan radiologi dan pemeriksaan fisik di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.

Dari hasil pemeriksaan terdapat 6 orang dengan hasil rapid test positif dan 7 orang dengan hasil negatif. Kemudian ke 13 orang tersebut atas kemauan sendiri melakukan Karantina di RS Bhayangkara Polda Kepri.

“Berdasarkan perintah Kapolda Kepri sesampainya di Polda Kepri, 13 personel Polri tersebut kembali dilakukan pemeriksaan,” jelas Kabid Dokkes Polda Kepri Kombes Pol Dr Muh Harris  MARS.

Sementara itu, 6 orang yang hasil rapid test-nya positif, dilakukan pemeriksaan ulang dan dari hasil pemeriksaan itu diketahui 4 orang dengan hasil positif.

“Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan BPKL, untuk pemeriksaan Swab. Diketahui kemudian 2 orang negatif, sedangkan 3 orang positif Covid–19 dan 1 orang masih menunggu hasil test,” tutur Harris.

Menurut Harris, selama ini 3 orang tersebut tidak tampak ada gejala, kondisi fisiknya baik dan bagus namun hasil Swab nya menyatakan Positif Covid – 19.

Saat ini ke 3 orang tersebut telah dirujuk dan dilakukan perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Rujukan Galang untuk penanganan medis lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhartd menjelaskan, langkah yang telah dilakukan Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto,S.IK.,M.H melalui Kabid Dokkes Polda Kepri merupakan cara pimpinan Polri dan Polda Kepri dalam melindungi anggota, keluarga dan masyarakat  dari penyebaran Covid-19.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali