Lelang Ulang Motor Jokowi, Anak Bungsu Hary Tanoe Jadi Pemenangnya

Anak bungsu Hary Tanoesoedibjo, Warren Tanoesoedijo, sah menjadi pemenang lelang motor Gesits milik Jokowi/Foto: net

Jakarta, Gempita.co – Setelah melakukan lelang ulang, motor merek Gesits milik Jokowi akhirnya dimenangkan oleh Warren H Tanoesoedibjo dengan harga Rp2,55 miliar.

Ketua Umum Yayasan Generasi Lintas Budaya Olivia Zalianty dalam konferensi pers di BNPB menjelaskan, lelang diulang setelah pemenang sebelumnya tak mampu menebusnya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Nama pemenang Warren Tanoesoedibjo. Kami persilakan Warren Tanoesoedibjo,” kata Olivia, Jumat (22/5/2020). Diketahui, Warren adalah anak bungsu dari pengusaha Hary Tanoesoedibjo.

“Jadi tadi Warren kebetulan dia adalah anak saya. Kalau sampaikan panjang lebar diwakili saya. Lelang ini menurut saya tidak perlu dipermasalahkan lagi, panitia tetapkan prosedur profesional,” ujar Hary Tanoesudibjo.

Hary Tanoesoedibjo mengatakan putranya itu sempat meminta izin terlebih dahulu kepada dirinya ketika ingin mengambil motor tersebut.

Sebelumnya, motor listrik Gesits yang ditandatangani Jokowi laku dilelang Rp2,5 miliar dalam acara konser amal penggalangan dana secara virtual yang ditayangkan TVRI dan sejumlah stasiun televisi lainnya, Minggu (17/5/2020).

Rencananya hasil lelang ini kemudian akan didonasikan untuk warga yang terdampak pandemi virus corona.

M Nuh yang disebut sebagai pengusaha, setelah tawarannya Rp2,55 miliar menjadi yang tertinggi berhak atas motor Gesits tersebut.

Namun, selang beberapa hari beredar kabar bahwa M Nuh diamankan pihak kepolisian. Karena pria ini belum melunasi pembayaran lelang.

Setelah diselidiki, ternyata M Nuh bukanlah seorang pengusaha, melainkan buruh harian. Dia tidak mengetahui bahwa acara yang diikuti adalah sebuah lelang. Pria ini justru mengira dirinya mendapatkan hadiah dalam acara tersebut.

Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi saat dikonfirmasi menjelaskan, polisi hanya meminta keterangan M Nuh dan bukan menangkapnya.

Firman juga menegaskan tak ada pengusutan kasus atau proses hukum yang dilakukan terhadap M. Nuh.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali