Lima Terduga Teroris Kelompok Jemaah Islamiyah Dibekuk Densus 88

Ilustrasi Densus 88 (Istimewa/AP)

Jakarta, Gempita.co – Lima terduga teroris dari kelompok Jemaah Islamiyah, ditangkap Densus 88 Polri pada 16-18 Agustus 2021.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan kelimanya merupakan target yang belum tertangkap dari operasi penangkapan oleh Densus 88 pada pekan lalu.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Dengan penangkapan ini sampai saat ini sudah 53 orang tersangka teroris yang telah ditangkap Densus 88 (sejak 12 Agustus 2021),” kata Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Densus 88 menangkap kelima tersangka teroris tersebut di Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Sumatra Utara.

Ramadhan mengatakan kelimanya masih dalam pemeriksaan.

Sebelumnya, Densus 88 telah lebih dulu menangkap 48 tersangka teroris yang mayoritas dari kelompok Jemaah Islamiyah di 11 provinsi di Indonesia pada 12-15 Agustus 2021.

Dari penangkapan yang berlangsung di Jawa Barat, Densus 88 menyita 1.540 kotak amal yang diduga menjadi sumber pendanaan JI melalui Yayasan Syam Organizer.

Polisi menuding Syam Organizer menggalang dana dengan mengedarkan kotak amal ke masyarakat dan menyelenggarakan sejumlah kegiatan seperti tabligh akbar.

“Aliran dana Syam Organizer ke organisasi terorisme JI di antaranya pada 2013-2017, Syam Organizer memberangkatkan anggotanya ke Suriah,” ujar Ramadhan.

Pada April 2021, Densus 88 juga pernah menggeledah kantor Syam Organizer di Yogyakarta karena disebut sebagai yayasan bentukan JI.

Sementara itu dikutip dari situs resmi Syam Organizer, yayasan yang berdiri sejak 2013 ini mengklaim sebagai lembaga kemanusiaan yang fokus membantu korban bencana kemanusiaan di Suriah.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali