Lindungi Siswa dari Corona, Ujian Nasional Ditiadakan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat pelaksanaan Ujian Nasional (UN) untuk saat ini ditiadakan demi melindungi siswa dari COVID-19.(Ilustrasi: rijal09.com)

Jakarta,Gempita.co-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan DPR-RI sepakat pelaksanaan Ujian Nasional (UN) untuk saat ini ditiadakan demi melindungi siswa dari Covid-19.

“Dari hasil rapat konsultasi DPR dan Kemendikbud, disepakati jika pelaksanaan UN SMP dan SMA ditiadakan, untuk melindungi siswa dari COVID-19,” ujar Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Menurut Huda, penyebaran virus Covid-19 ini akan berlangsung lama, jadi tidak bisa memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di tengah wabah corona. “Kami sepakat UN ditiadakan,” katanya.

Sebagai ganti UN, kata Huda, ada dua opsi yang muncul untuk penentuan kelulusan siswa. Salah satu opsi kelulusan adalah berdasarkan nilai kumulatif rapor selama siswa di sekolah.

Opsi lain yang sudah dipersiapkan adalah pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Namun, Huda mengatakan opsi ini hanya akan dilakukan jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan.

Jika USBN via daring ini tidak bisa juga dilaksanakan, maka akan ditempuh opsi terakhir, yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah.

Pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif dari rapor untuk menentukan kelulusan siswa. Nilai yang dihitung tersebut tak hanya nilai akademik, tetapi juga ekstra kurikuler.

“Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai rapor dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor,” jelas Huda.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali