Mahfud MD: Persilahkan Mahasiswa Gelar Demo, Asalkan..

Gempita.co-Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menilai aksi unjuk rasa oleh setiap elemen bangsa adalah bagian dari demokrasi.

“Pemerintah menilai ada ya unjuk rasa seperti itu adalah bagian dari demokrasi,” kata Mahfud melalui konferensi pers secara daring, Sabtu (9/4) malam.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Untuk itu, ia tak menganggap aksi unjuk rasa yang akan digelar serentak oleh mahasiswa pada Senin (11/4), juga bagian dari demokrasi. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi dan negara hukum.

“Untuk itu pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi hendaknya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis dan tidak melanggar hukum,” ujar Mahfud.

Mahfud juga menekankan aksi unjuk rasa oleh mahasiswa tidak boleh menyimpang dari aturan hukum yang ada.

“Yang penting aspirasinya bisa di dengar oleh pemerintah dan masyarakat,” jelas Mahfud.

Seperti diketahui, pada Senin (11/4), berbagai elemen mahasiswa akan menggelar unjuk rasa secara serentak di berbagai daerah. Adapun isi yang akan disuarakan oleh mereka antara lain, soal penolakan penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode.

Selain itu, para mahasiswa juga menyoal kenaikan dan kelangkaan harga minyak goreng. Dan teranyar soal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali