Gempita.co – Menjelang Pemilu 2024, terutama selama masa kampanye politik, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Selatan mengeluarkan peringatan kepada masyarakat terkait potensi peredaran uang palsu.
“Kita harus sangat berhati-hati terhadap peredaran uang palsu menjelang Pemilu serentak 2024, terutama saat masa kampanye berlangsung,” kata Deputi Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Selatan, Rudy Bambang Wijanarko, di Makassar, Sabtu (2/12), dikutip Antaranews.
Rudy mendorong masyarakat untuk beralih ke penggunaan uang digital guna menghindari risiko penyalahgunaan uang palsu.
BI juga intensif melakukan sosialisasi program “Bangga, Cinta, dan Paham Rupiah” untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan mengenai ciri-ciri uang palsu serta cara menghindarinya.
“Dalam sosialisasi itu, kami mengajarkan cara membedakan uang palsu dan uang asli kepada masyarakat Sulawesi Selatan,” tambahnya.
Selama tahun 2023, BI Sulawesi Selatan telah mengidentifikasi 2000 lembar uang palsu, yang didominasi oleh pecahan besar seperti Rp50.000 dan Rp100.000.