Masih Ditemukan Body Part Tapi Korban Sudah Dimakamkan, DVI Polri: Terserah Keluarga

Jakarta, Gempita.co-Tim Disaster Victim Identification (DVI) hingga saat ini sudah berhasil mengidentifikasi 49 jenazah korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 40 jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga mereka.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Pertanyaannya, bagaimana bila tim DVI menemukan kembali body part korban Sriwijaya Air yang telah dimakamkan?

“Semua keputusan tetap ada di pihak keluarga. Apakah mau menerima body part yang baru teridentifikasi tersebut atau diserahkan kepada Tim DVI, tapi (penemuan body part ini) tidak terkait dengan operasi DVI,” kata Komandan DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri, Kombes Pol Hery Wijatmoko saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (22/1/2021).

Kombes Pol Hery Wijatmoko menerangkan, nantinya pihak keluarga akan diberikan formulir. Tapi bila keluarga ingin mengambil body part anggota keluarganya, prosesi kepengurusannya ditanggung pribadi.

“Dalam artian, baik akomodasi, administrasi, semua diurus sendiri oleh keluarga korban, misalnya kalau mau dibawa ke mana (body part yang baru teridentifikasi ini), nanti dia (keluarga) akan mengurus sendiri, bukan dari maskapai (Sriwijaya Air) lagi,”terangnya.

Kombes Pol Hery Wijatmoko mengakui, sejauh ini sudah ada body part lain dari korban Sriwijaya Air Sj182, yang baru teridentifikasi setelah korbannya dimakamkan.

“Ada (temuan seperti itu, body part yang sama itu) diserahkan kepada kami. Pemulasaraan nanti akan diserahkan ke kami. Kami kan belum bisa meng-collect, mana yang diserahkan, mana yang diambil. Proses kan masih berjalan,”ujarnya

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali