Jakarta, Gempita.co – Kepala Seksi Surat Izin Mengemudi Subdirektorat Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin Hanggara menjelaskan, pihaknya baru saja membuka pelayanan SIM keliling di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
Selain itu, katanya, Polda Metro Jaya juga berencana akan membuka gerai pelayanan SIM di pusat perbelanjaan atau mal.
“Kami lagi bersurat kepada Pemprov DKI untuk bisa menjalankan atau membuka pelayanan publik di mal,” kata Lalu kepada wartawan, Senin (8/6/2020).
“Kepolisian sedang mengajukan permohonan agar rencana tersebut disetujui oleh Pemprov DKI Jakarta,” imbuh Lalu.
Menurut lalu, pembukaan pelayanan SIM di mal ini perlu dilakukan, karena di Polres dan Polda terbatas kapasitas ruang tunggunya.
Dilain sisi, banyak warga yang hendak memperpanjang SIM, setelah diberlakukannya tatanan kehidupan new normal.