Menkeu Ungkap Jika Pembatasan Berlangsung Lama, Pertumbuhan Ekonomi Bisa Turun 4 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Istimewa)

Gempita.co- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, jika restriksi atau pembatasan kegiatan masyarakat berlangsung lama, maka pertumbuhan ekonomi diperkirakan turun.

Menurutnya, potensi ini harus diwaspadai semua pihak.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Apabila restriksinya (pembatasan) cukup panjang karena (kasus) Covid-19 masih sangat tinggi maka pertumbuhan ekonomi untuk kuartal III bisa turun sekitar 4 persen. Ini yang harus kita waspadai,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers daring lewat YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/7/2051).

Sebaliknya, jika sejak kuartal II tahun tahun 2021 kondisi penularan Covid-19 bisa dikendalikan dan pengetatan mulai dikurangi, maka ekonomi diperkirakan mampu bertumbuh hingga 5 persen mendekati kuartal III.

Oleh karenanya, lanjut Sri Mulyani, imunitas yang bisa dimunculkan di masyarakat melalui vaksinasi Covid-19 menjadi syarat yang penting.

“Dan juga pelaksanaan protokol kesehatan. Sehingga, kondisi dari Covid-19 tetap bisa dikendalikan namun pemulihan ekonomi juga tetap bisa dipertahankan,” ungkapnya.

“Akselerasi vaksinasi ini menjadi syarat yang sangat penting. Dan OKI, kenaikan jumlah yang divaksin untuk bisa mencapai bahkan 2 juta per hari atau bahkan kalau kita ingin selesaikan sebelum akhir tahun ini maka diperlukan vaksinasi hingga 3 juta per hari pada periode Oktober-November yang akan datang,” tegas Sri Mulyani.

Lebih lanjut, dia menjelaskan pada semester I tahun 2021 perekonomian Indonesia sudah terlihat menunjukkan pemulihan yang cukup baik.

Namun, pada kuartal I tahun 2021, pertumbuhan ekonomi sempat minus 0,7. Kondisi ini diperkirakan bisa terakselerasi di kuartal II.

“Sehingga keseluruhan semester I itu pertumbuhannya di 3,1-3,3 persen. (Terdiri dari) kuartal I minu 0,7 dan kuartal II kita proyeksikan pertumbuhan ada di sekitar 7 persen. Sehingga realisasi semester I di 3,1-3,3 persen,” paparnya.

“Untuk semester II akan sangat tergantung kepada kondisi Covid-19 yang sekarang ini kita hadapi. Terutama berapa lama kenaikan Covid-19 dan pengetatan harus dilakukan,” tambah Sri Mulyani.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali