MUI desak Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Diseret ke Pengadilan

Gempita.co-MUI minta Mbah Slamet dukun pengganda uang Banjarnegara dan korbannya diseret ke pengadilan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti kasus penipuan sekaligus pembunuhan yang dilakukan dukun pengganda uang Slamet Tohari alias Mbah Slamet di Banjarnegara.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas berpendapat baik pelaku maupun korban sama-sama bersalah dan patut diadili secara hukum.

Anwar menilai upaya para korban untuk menggandakan uang dengan cara ilegal adalah melanggar hukum. Terlebih lagi upaya pelaku menipu korban sekaligus membunuh korban untuk menutupi akal bulusnya. Anwar menilai ini fatal dan telah melakukan tindakan pidana.

“Berarti dia telah melakukan tindak pidana. Itu kita menyarankan supaya yang bersangkutan diadili. Untuk dijatuhi hukuman sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku,” ujar Anwar, Kamis (6/4/2023).

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali