MUI Jabar Serukan Salat Gaib untuk Eril, Anak Ridwan Kamil, Berikut Tata Cara dan Doanya

Gempita.co-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat mengimbau kepada masyarakat muslim untuk menggelar salat gaib, hari ini Jumat (3/6/2022) untuk Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss.

Imbauan itu dituangkan dalam surat edaran MUI Jawa Barat dan dirilis sesaat setelah pihak keluarga Ridwan Kamil menggelar pertemuan di Kantor MUI Jawa Barat, Kamis (2/5/2022).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Berikut ini niat, syarat dan rukun salat gaib seperti dikutip dari Nu.or.id

Niat Salat Gaib memiliki hukum yang sama dengan shalat jenazah yang ada di tempat, yakni fardhu kifâyah.

Artinya, salat Gaib cukup untuk menggugurkan kewajiban salat jenazah, dengan catatan diketahui secara nyata bahwa ada orang yang telah melakukannya.

Untuk niatnya, dapat diklasifikasi tergantung jenis kelamin, jumlah jenazah dan status mushalli-nya apakah menjadi imam, makmum, atau shalat sendiri.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali