Mutasi 151 Perwira Tinggi di Jajaran TNI

Ilustrasi/Istimewa

Jakarta, Gempita.co – Mutasi kembali terjadi di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sebanyak 151 perwira tinggi TNI dimutasi.

Mutasi ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/350/IV/2021 tanggal 26 April 2021 seperti dilihat Kamis (28/4/2021). Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan mutasi ini dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karir serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sebanyak 151 perwira tinggi yang dimutasi terdiri atas 81 Pati TNI AD, 46 Pati TNI AL, dan 24 Pati TNI AU.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali