Jakarta, Gempita.co – Sudah dipastikan bahwa akan ada perubahan nomenklatur Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi Kementerian Investasi.
Hal ini disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.
Menurut Ngabalin hal ini merespons persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai pembentukan dua kementerian baru, di antaranya Kementerian Investasi.
“Pasti itu, pasti (ada perubahan nomenklatur),” kata Ngabalin, belum lama ini.
Atas perubahan nomenklatur itu, Ngabalin memastikan bahwa Kementerian Investasi akan dipimpin oleh seorang menteri yang juga disebut sebagai Kepala BKPM.
Terkait sosok yang akan menduduki jabatan tersebut, Ngabalin belum dapat menyebutkan.
Namun, dilihat dari kinerjanya, ada kemungkinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sebagai menteri baru.
“Bisa saja nanti Presiden melantik kembali para menteri ini, atau mungkin juga beliau nunjuk yang lain. Cuma memang kalau dilihat dari kinerja, kapasitas mereka ini kan tidak kita ragukan,” ungkap Ngabalin.
Ia menjelaskan, salah satu alasan Jokowi mengubah nomenklatur BKPM menjadi Kementerian Investasi adalah karena jabatan Kepala BKPM tak dikenal di luar negeri.
Mayoritas negara di dunia lebih familiar pada Kementerian Investasi.
Ketika Presiden memperkenalkan Kepala BKPM dalam forum internasional, banyak yang mengira jabatan itu setingkat di bawah menteri.
“Kalau Menteri Investasi saya hampir juga memastikan bahwa nanti sebutannya itu Menteri Investasi dan Kepala BKPM,” katanya.
Sumber: berbagai sumber