Ngeri…Awan Panas Diluncurkan Gunung Merapi Sejauh 1.500 Meter

Jakarta, Gempita.co – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melaporkan gunung Merapi mengeluarkan awan panas pada Senin (21/6/2021).

“Awan panas guguran Merapi tanggal 21 Juni 2021 pukul 06.34 WIB tercatat di seismogram dengan amplitudo 35 mm dan durasi 113 detik. Jarak luncur 1500 m ke arah barat daya,” kata BPPTKG di akun Twitternya, Senin (21/6/2021).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Hingga saat ini, Gunung Merapi masih berada pada aktivitas vulkanik tingkat III atau ‘Siaga.’ Aktivitas vulkanik ‘Siaga’ merujuk pada peningkatan aktivitas semakin nyata atau terjadi erupsi. Ancaman bahaya erupsi dapat meluas dan belum mengancam pemukiman penduduk.

Terkait dengan tingkat aktivitas vulkanik, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menggunakan parameter dari tingkat I hingga IV. Pada aktivitas vulkanik tingkat IV atau ‘Awas’ menunjukkan bahwa aktivtas semakin nyata atau terjadi erupsi. Ancaman bahaya erupsi dapat meluas dan dapat mengancam pemukiman penduduk.

Pada aktivtas vulkanik Gunung Merapi tingkat III atau ‘Siaga’  BPPTKG merekomendasikan beberapa hal, antara lain potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya, meliputi Sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng dan Putih sejauh maksimal 5 km.

Sedangkan pada sektor tenggara, yaitu di Sungai Gendol sejauh 3 km. Apabila terjadi erupsi eksplosif, lontaran material vulkanik dapat menjangkau raidus 3 km dari puncak.

Di samping itu, BPPTKG merekomendasikan masyarakt agar tidak melakukan kegiatan apa pun di daerah potensi bahaya, serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di sekitar Gunung Merapi.

Rekomendasi berikutnya yaitu penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III untuk dihentikan. Pada pelaku wisata, BPPTKG merekomendasikan tidak melakukan aktivitas pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak.

Rekomendasi terakhir yaitu jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali