Jakarta, Gempita.co – Oknum petugas rapid test virus Covid-19 berinisial EFY akhirnya ditangkap Polisi, sempat viral di media sosial diduga melakukan tindakan penipuan dan pemerasan serta pelecehan seksual terhadap penumpang pesawat di Terminal III Bandara Soekarno Hatta.
Dia pun sempat menghilang usai menajalnkan aksinya itu. Ternyata dia kabur ke Sumatera Utara setelah tahu cuitan korban di Twitter ramai diperbincangkan.
“Hasil pemeriksaan awal saat di TKP (Tempat Kejadian Perkara) ia mengaku bahwa mendengar adanya cuitan (korban) kemudian langsung melarikan diri,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (25/9/2020).
EFY kabur menaiki kendaraan umum. Dia melarikan diri ke Sumatera Utara, tepatnya di Balige, Toba, Samosir. Akhirnya, dia dibekuk polisi. EFY masih diperiksa lebih lanjut setelah dicokok.
“(Kabur) Menggunakan kendaraan umum langsung ke Sumut, ini keterangan awal,” kata Yusri.
Sebelumnya, diberitakan, kejadian itu menimpa seorang calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Dia dilecehkan ketika melakukan rapid test sebelum melakukan perjalanan dengan pesawat.
EFY tiba di Terminal 2E, Bandara Soetta, pada pukul 13.02 WIB, Jumat, 25 September 2020, usai dijemput tim Satreskrim Polres Bandara Soetta Dia pun langsung digiring petugas ke mobil Satreskrim untuk dibawa ke Mapolres Bandara Soetta.