Gempita.co – Seorang pria yang mengaku wartawan mengamuk di kantor Desa Cikondang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (3/5/2021).
Pria tersebut diduga marah lantaran tidak bisa bertemu dengan Kepala Desa yang saat itu disebut sedang tidak berada di kantor.
Salah seorang perangkat Desa Cikondang, Dedu Abdulah kepada polisi mengatakan, kejadian tersebut membuat seluruh perangkat desa yang berada di kantor tersebut ketakutan.
Usai salah satunya mengamuk, kemudian keduanya meninggalkan kantor Desa Cikondang.
Para perangkat desa yang masih mengalami syok akibat ketakutan, lanjut Dedu, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cineam.
Di Polsek Cineam, kedua terlapor diketahui berinisial DK, warga Kampung Cipongpok, Dusun Rahayu, Desa Cineam. Terlapor kedua diketahui berinisial AA warga Desa Ancol, Kecamatan Cineam.
Kapolsek Cineam Ajun Komisaris Semiyono mengonfirmasi kejadian tersebut.
Menurutnya, oknum yang mengaku wartawan itu mengamuk dan melakukan perusakan di Desa Cikondang, Kecamatan Cineam.
“Kedua orang yang mengaku sebagai awak media itu tidak memakai atribut maupun tanda pengenal,” tegas Semiyono dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021) malam.
Dilarang Minta THR
Terpisah, Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK-PWI) melarang wartawan anggota PWI baik yang mengatasnamakan pribadi maupun organisasi meminta THR kepada berbagai pihak.
Menurut Ilham, jika terbukti ada upaya-upaya tersebut maka DK PWI akan melakukan penindakan kepada mereka yang melakukan permintaan THR.
“Tindakan itu (permintaan THR) jelas melanggar semua aturan organisasi,” tegasnya di Jakarta, Selasa (5/5/2021).