Omnibus Law Ditolak Buruh, Ini Tanggapan Kepala BKPM

Jakarta, Gempita.co – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memberikan tanggapannya mengenai sikap penolakan buruh terhadap Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Menurut mantan pengusaha itu, sikap penolakan buruh merupakan bagian dari dinamika sosial.

Sebab, akan selalu ada penolakan terhadap hal-hal yang baru, termasuk salah satunya adalah aturan baru. “Penolakan (merupakan) bagian dari dinamika, saya yakin ada solusi,” ujar dia, di Jakarta, Senin (17/2).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Bahlil menjelaskan, pemerintah bakal memberikan ruang bagi para buruh untuk menyampaikan aspirasinya, yakni di dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPR RI. Sehingga, nantinya para buruh juga dapat memberikan masukan-masukan terhadap draft Omnibus Law, khususnya Cipta Kerja (Ciptaker).

Di sisi lain, mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia itu juga menganggap, bahwa dunia investasi tidak akan bergerak tanpa adanya buruh, begitu juga sebaliknya.

“Investasi membutuhkan lapangan kerja dan tenaga kerja butuh inevstasi. Keduanya tidak bisa dipisahkan. Tinggal cari titik temu mencari kebaikan,” kata dia.

Sementara itu, pemerintah yang diwakili oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan (Menkeu), Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah menyerahkan draft Omnibus Law Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI, pada 12 Februari lalu.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali