Operasi Intelijen Kejagung Memburu Produk Impor Dikemas Buatan Indonesia

Gempita.co – Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya melakukan operasi intelijen untuk mencari dan menemukan barang-barang luar negeri (impor) yang dilabeli seolah produk dalam negeri.

Langkah tersebut didukung Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Saya dukung penuh perintah Jaksa Agung yang meminta Jaksa Agung Muda Intelijen dan para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk melakukan operasi intelijen mencari dan menemukan barang-barang luar negeri atau impor yang dilabeli seolah produk dalam negeri,” kata Pangeran, Sabtu 26 Maret 2022.

Dia berharap mata intelijen yang diamanahkan kepada Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta mampu mengendus permainan patgulipat impor barang dari luar.

Hal itu, menurut dia, karena di dalamnya tidak menutup kemungkinan penyelundupan barang murah dari luar negeri, penyelundupan barang melalui titik-titik kawasan tertentu maupun di gudang-gudang milik Bea Cukai itu sendiri.

“Saya meminta khusus kepada Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta untuk mengawasi ‘marketplace’ secara lebih serius lagi. Kita mesti memiliki tanggung jawab bersama bahwa mengamankan produk nasional adalah masuk dalam rangka penguatan ketahanan ekonomi kita,” ujarnya.

Menurut dia, masyarakat menunggu terobosan baru Kejaksaan khususnya Jaksa Agung Muda Intelijen dalam menjalankan misi mulia ini guna mengamankan produk-produk nasional yang masih tertatih-tatih ini berhadapan dengan produk-produk murah dari luar negeri.

Pangeran mengatakan tidak ada kata terlambat untuk melakukan kebaikan, apalagi menyangkut pengamanan strategis, khususnya produk nasional dari serangan produk impor.

Menurut dia, serangan produk impor membuat kebanyakan produk nasional jatuh tersungkur tidak mampu bersaing dengan harga produk impor yang dijual amat murah di pasar domestik.

“Gerakan nasional untuk lebih mencintai produk nasional tidak bisa berdiri sendiri. Untuk itu, menurut saya wajib dikawal secara ketat melalui perlindungan dan pengamanan kebijakan atas produk-produk nasional serta diperkuat oleh pengawasan dan penindakan di lapangan terhadap produk impor ilegal,” ujarnya dikutip Antaranews.

Pangeran menjelaskan ketidakmampuan produk nasional untuk bersaing dengan barang-barang impor merupakan hal yang tidak main-main.

Menurut dia, hal tersebut adalah fakta bahwa bagaimana di pasar domestik barang-barang impor dijual dengan harga murah.

“Apalagi di ‘marketplace’ banyak tawaran barang-barang produk China apa pun untuk bisa diimpor dengan mudah dan murah,” katanya.

Dia mengatakan melihat berbagai fakta tersebut, maka tidak heran produk-produk nasional yang lahir dari industri rakyat, seperti perhiasan perak, tembaga, kuningan, dan lain-lainnya banyak yang “gulung tikar”.

Selain itu, menurut dia, industri konveksi pakaian jadi mengalami masa sulit, bukan saja karena pandemi COVID-19 namun mereka kalah bersaing dengan harga murah dari produk impor.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali