Jakarta, Gempita.co – Vaksinasi untuk anak-anak usia 6 – 11 tahun akan mulai dilakukan pada 24 Desember 2021. Hal ini berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 aturan periode Natal dan Tahun Baru.
“Memulai vaksinasi anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan 11 (sebelas) tahun dengan ketentuan, telah mencapai target minimal 70 persen (tujuh puluh persen) dosis pertama total sasaran dan target minimal 60 persen (enam puluh persen) dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku,” tulis aturan Inmendagri yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian 9 Desember 2021.
Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, ada tiga jenis vaksin COVID-19 yang bisa digunakan yaitu Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer.
“Terkait pemberian vaksin untuk usia anak-anak, sudah ada tiga vaksin yang melakukan uji klinis, yaitu Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer,” kata Menkes Budi dalam konferensi pers daring, Selasa (26/10/2021).
“Dan diharapkan sampai akhir tahun bisa keluar ketiganya untuk emergency use authorization-nya (EUA),” sambung Menkes.
Ia menjelaskan, vaksin Sinovac, sudah mendapatkan izin penggunaan darurat atau EUA dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada November lalu.
Berdasarkan hasil uji klinis anak, imunogenitas vaksin Sinovac ini menunjukkan persentase yang cukup tinggi yaitu 96 persen.
Vaksin ini juga dinilai memicu respons kekebalan yang tinggi di usia anak dan remaja. Dari aspek imunogenitas, berdasarkan hasil uji klinis 1 dari 550 anak, vaksin bisa menginduksi antibodi. Sementara untuk vaksin Sinopharm dan Pfizer sedang dalam proses.
“Ada vaksin Sinopharm sedang dalam proses sebagaimana disampaikan proses dari evaluasi penilaian ini sedang bertahap karena membutuhkan waktu lama,” kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam siaran pers daring Senin (1/11/2021).
“Karena Pfizer juga sudah masuk ke Indonesia dan hanya kami tentunya membutuhkan yang bersangkutan dalam hal ini pihak Pfizer untuk mendaftarkan produk tersebut utk penggunaan anak,” tambahnya.