Pandemi Covid-19, Pemberian Angpao Imlek Dirubah Lewat Cara Ini

Cirebon, Gempita.co – Pemberian angpao menjadi salah satu tradisi dalam perayaan Tahun Baru Imlek.

Namun, tradisi pemberian angpao melalui interaksi fisik langsung pada Imlek 2021 ditiadakan akibat pandemi Covid-19 belum juga usai. Jumlah jemaat yang sembahyang di tempat ibadah pun dibatasi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sekretaris Vihara Pemancar Keselamatan (Born San Tong) di Kelurahan/Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, Samsul Liem menjelaskan, Imlek 2021 berbeda dengan Imlek 2020.

Sekitar 1 bulan pasca-sambutan Tahun Tikus pada 25 Januari 2020, pandemi Covid-19 datang dan masih menetap hingga jelang datangnya Tahun Kerbau pada 12 Maret 2021.

Menurut Samsoel Kiem, kondisi itu,membuat sejumlah kebiasaan yang kerap dilangsungkan saat Imlek ditiadakan atau dibatasi. Salah satu yang ditiadakan berupa pemberian angpao melalui interaksi fisik langsung dengan penerimanya.

“Tradisi angpao pada Tahun Kerbau nanti diharapkan dilakukan tanpa interaksi langsung, salah satunya dengan transfer antar bank,” katanya dilansir dari Ayocirebon.com, Rabu (10/2/2021).

Tak hanya angpao, ucapan Gong Xi Fat Chai pun diharapkan tak melalui interaksi fisik langsung.

Pihaknya mengimbau warga Tionghoa Cirebon bersilaturahmi secara virtual antar sesama keluarga maupun teman, salah satunya memanfaatkan video call pada telepon seluler.

“Di Vihara Pemancar Keselamatan sendiri, rencananya sembahyang menyambut tahun baru dilakukan terbatas. Kami membatasi 50% jemaat untuk bersembahyang secara bergantian dan setelahnya diimbau langsung pulang ke rumah masing-masing,” terangnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali