Jakarta, Gempita.co – Sebanyak 8 personel kepolisian di wilayah hukum Polres Metro Bekasi terkonfirmasi virus Corona (Covid-19) berdasarkan hasil swab test.
Mereka yang terpapar virus itu diduga setelah menjaga jalannya aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada 5 – 8 Oktober 2020 lalu.
Temuan kasus klaster demo berawal saat Polres Metro Bekasi melakukan tes massal kepada sejumlah personel kepolisian.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan menyatakan, satu di antara polisi yang positif Covid-19 adalah Kapolsek Muara Gembong.
“Semuanya kini telah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing,” ujar Hendra Gunawan, dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2020).
Hendra menjelaskan pihaknya akan melakukan test swab massal terhadap seluruh anggota di wilayah hukumnya.
Pasca terkonfirmasi 3 sampai 8 polisi, Kantor Polres Metro Bekasi langsung disemprot cairan disinfektan di sejumlah ruangan dan mengetatkan protokol kesehatan.
“Ini masih di-tracing, ya. Apakah terpaparanya dari tempat demo atau bukan. Tapi yang jelas hasil swab test-nya didapatkan pascademo,” jelas Hendra.