Sebut Omnibus Law Tujuannya Mulia, Rizal Ramli Sindir Gatot Jubir Pemerintah

Kabar duka Rizal Ramli Meninggal Dunia
Rizal Ramli (Dok.Net)

Jakarta, Gempita.co – Pernyataan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo menuai sorotan. Salah satunya datang dari Ekonom senior Rizal Ramli.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman ini menyindir pernyataan mantan Panglima TNI Gatot itu soal Omnibus Law UU Cipta Kerja saat diwawancarai oleh Refli Harun.

Bacaan Lainnya

Rizal Ramli tak menduga dengan pernyataan Gatot Nurmantyo soal Undang-Undang Cipta Kerja di tengah ramainya polemik karena penolakan buruh.

Seperti diketahui, Gatot Nurmantyo menilai Omnibus Law UU Cipta Kerja akan mendatangkan banyak investor. Karena itu, akan memangkas pengangguran.

Menurut Rizal, pernyataan Gatot Nurmantyo yang menyatakan demikian layaknya seorang juru bicara pemerintah.

“Lha kok sudah jadi jubir (pemerintah)?” kata Rizal Ramli melalui akun Twitter pribadinya @RamliRizal yang dikutip, Sabtu (16/10/2020).

Rizal mengatakan, Gatot Nurmantyo seharusnya fokus pada pembebasan para tokoh KAMI yang saat ini ditangkap dan ditahan oleh polisi.

Hingga saat ini, ada sejumah aktivis KAMI yang ditangkap polisi. Dua di antaranya yakni Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.

“Piye toh? Bukannya keluarin Syahganda, loyalis situ?” ujarnya.

Lebih lanjut, Rizal menjelaskan, adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja akan semakin memperkaya oligarki. Sebaliknya, buruh akan semakin tertindas.

Selanjutnya, Rizal Ramli kembali menyindir Gatot Nurmantyo karena di satu sisi tidak setuju dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Tapi di sisi lain, setuju dengan isi UU tersebut.

“Ada yang tidak setuju UU Omni-Cilaka karena prosesnya banyak pat-gulipat, tapi setuju dengan roh dan isinya ” ucap Rizal Ramli.

“Padahal UU itu akan semakin memperkaya oligarki, dengan menindas buruh & abaikan hak2 adat dan lingkungan hidup. Jadi kelihatan warna aslinya deh berpihak kemana.”

Tujuan Mulia

Sebelumnya, Gatot Nurmantyo mengatakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan pemerintah dan DPR mempunyai tujuan mulia.

Alasannya, karena peraturan tersebut akan mendatangkan investor dan membuka banyak lapangan kerja.

“Undang-undang (Omnibus Law) ini, saya tahu tujuannya sangat mulia karena investasi akan datang, roda ekonomi berputar, ekspor banyak, pajak masuk, banyak kembali lagi ke masyarakat,” ujar Gatot saat berbincang dengan Refly Harun melalui Channel YouTube.

Namun, Gatot Nurmantyo mengkritik proses pembuatan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh Pemerintah dan DPR karena dinilai tidak transparan.

“Prosesnya seperti siluman, tengah malam diadakan rapat. Tidak jelas, tidak transparan” sebut Gatot.

Pos terkait