Jakarta, Gempita.co – Bagi para pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, siap-siap untuk menyapu jalanan dengan mengenakan rompi khusus.
Sanksi sosial ini sudah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bagi mereka yang bandel melanggar aturan PSBB di ibu kota.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, para petugasnya telah menyiapkan alat kebersihan dan rompi khusus untuk pelanggar PSBB.
“Semua berjalan lancar, tidak ada yang melakukan perlawanan,” ujar Arifin saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).
Menurutnya sanksi sosial ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi warga DKI. Ia berharap masyarakat tak ada lagi yang melanggar aturan PSBB.
“Prinsip utamanya bagaimana supaya lebih cepat penuntasan penularan Covid-19 ini bisa terselesaikan di Jakarta,” tegas Arifin.