Pemerintah Telah Memiliki Mekanisme Kontrol Soal Bansos 2021

Jakarta, Gempita.co – Utuk mencegah terjadinya penyelewengan dana oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, pemerintah memperketat pengawasan bantuan sosial (bansos) pada tahun 2021 dalam bentuk tunai maupun nontunai melalui transfer bank.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (5/1/2021) memastikan bahwa pemerintah telah memiliki mekanisme kontrol yang melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Presiden Joko Widodo sudah mengundang para gubernur seluruh Indonesia dan meminta kepala daerah, baik gubernur, bupati, wali kota agar aktif melakukan pengawasan, pengendalian terhadap penyaluran bansos,” katanya.

Muhadjir menekankan pentingnya peranan aktif masyarakat untuk lebih berani melapor apabila terjadi penyimpangan seperti mengalami pemotongan sejumlah dana bansos dari yang sudah ditetapkan pemerintah.

Ia menyebut besaran dana bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp300 ribu per bulan. Dana tersebut diperuntukkan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama empat bulan mulai Januari hingga April 2021.

“Presiden sudah mewanti-wanti tidak ada pemotongan dana bansos, termasuk biaya transaksi di bank tidak ada. Begitu uang masuk ke bank harus segera dimasukkan ke rekening mereka yang berhak dan diberitahu supaya segera diambil,” katanya.

Selain ditransfer melalui bank yang masuk kategori Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), kata dia, dana BST juga akan diantarkan langsung oleh para petugas PT Pos Indonesia ke rumah masing-masing penerima manfaat. Khususnya untuk masyarakat yang tinggal di daerah dengan akses perbankan yang sulit dijangkau.

“Misalnya kalau daerah itu tidak ada akses bank, maka PT Pos akan mengantar ‘door to door’ langsung. Penerima difoto, dimasukkan ‘data based’ kemudian jadi bukti bahwa uang itu telah diterima kepada yang berhak,” kata Menko PMK.

Ia pun menjelaskan pemerintah sudah melakukan pemetaan terhadap penerima manfaat baik secara geospasial maupun kondisi sosial ekonomi. Sehingga demikian, dipastikan bantuan sosial dapat diterima tepat sasaran.

“Pengalaman tahun lalu akan terus kita benahi dan nanti akan kita bentuk desk untuk memastikan agar uang itu segera sampai kepada mereka-mereka yang berhak,” kata Muhadjir Effendy.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengapresiasi kerja keras pemerintah dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat, khususnya inisiatif penyaluran bansos dalam bentuk tunai.

“Ini adalah kerja yang besar, sebuah niat yang tulus sehingga harus dikawal betul-betul dan serius sehingga pengalaman kasus sebelumnya tidak terulang,” katanya.

“Bagi masyarakat juga harus punya keberanian menyampaikan karena kalau masyarakat diam saja ketika terjadi pemotongan, tugas mulia ini tidak sepenuhnya terlaksana dan pesan Presiden juga tidak terlaksana. Saya kira itu betul-betul memerlukan kerja sama dari semua pihak,” ia menambahkan.

Sumber Berita: Antara

Pos terkait