Pemprov DKI Bakal Tindak PO dan Kandangkan Bus di Terminal Bayangan Jalan Ciputat Raya

GEMPITA.CO-Terminal bayangan yang berada di Jalan Ciputat Raya, tidak jauh dari Selapa Polri, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan menjadi perhatian utama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Dengan tegas, Pemprov DKI Jakarta akan segera menertibkan Perusahaan Otobus (PO) bus sekaligus mengandangkan kendaraan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Hal tersebut tegas disampaikan Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan.

Diakuinya, instruksi penertiban yang sebelumnya disampaikan oleh Plt Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji telah ditindaklanjuti pihaknya bersama Suku Dinas (SUdin) Perhubungan Jakarta Selatan.

Petugas gabungan katanya, telah merapatkan permasalahan tersebut.

Selain itu, pihaknya pun telah bertemu dengan pengelola lahan bekas SPBU Pertamina yang diketahui dijadikan terminal bayangan oleh puluhan PO, di antaranya PO Bus Sudiro Tungga Jaya, PO Bus Tivi D, PO Bus Rosalia Indah, PO Bus Putra Mulya dan lainnya.

“Sudah dirapatkan oleh Dinas Perhubungan, itu melibatkan Sudin dan Satpel wilayah, kami juga sudah ingatkan pemilik bangunan agar di sana tidak dijadikan sebagai terminal bayangan,” ungkap Ujang Harmawan dihubungi pada Senin (19/4/2021).

Dalam pertemuan dengan pihak pengelola lahan bekas SPBU Pertamina, diketahui PO Bus secara liar menjadikan lahan itu sebagai terminal bayangan.

Pihak pengelola sambungnya, beralasan tidak pernah meminta pengurus PO Bus untuk menjadikan lahan sebagai lokasi menaikkan atau menurunkan penumpang.

Terkait hal tersebut, pihaknya kini masih menyampaikan peringatan agar lahan tersebut tidak kembali dijadikan sebagai terminal bayangan.

Pihaknya bersama Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan akan melakukan pengawasan dan penindakan apabila masih ditemukan adanya pelanggaran.

“Kalau penindakannya nanti (Sudin dan Dinas) Perhubungan kita akan berkoordinasi, karena pelanggarannya jelas, mulai dari Undang-undang Lalu Lintas sampai Perda Ketertiban Umum, begitu juga dengan larangan mudik dari pemerintah pusat,” papar Ujang Harmawan.

Bersamaan dengan langkah pengawasan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta diungkapkan Ujang masih melakukan pemeriksaan perizinan, seperti Izin Trayek hingga Surat Kelengkapan Kendaraan.

Penyekatan pun katanya akan dilakukan, yakni lewat penempatan petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, TNI dan Polri di terminal bayangan.

“Kalau terminal bayangan itu sudah jelas tidak ada perizinannya, karena menaikkan dan menurunkan penumpang hanya bisa di terminal yang sudah ditentukan,” jelas Ujang Harmawan.

“Kalau imbauan tidak diindahkan, kita bersama Dinas Perhubungan yang memiliki kewenangan akan menindak sesuai dengan ketentuan, mulai dari pemberian sanksi kepada PO ataupun kendaraannya,” tegasnya.

Larangan mudik yang ditegaskan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menjadi perhatian Pemerintah Kotamadya (Pemkot) Jakarta Selatan.

Tidak hanya menutup seluruh terminal keberangkatan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Pemkot Jakarta Selatan juga akan segera menertibkan terminal bayangan yang kini bebas beroperasi di wilayah Jakarta Selatan.

Hal tersebut ditegaskan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji.

Dirinya mengaku akan melaksanakan seluruh kebijakan pemerintah pusat maupun Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan terkait larangan mudik lebaran tahun ini.

“Yang pasti kita laksanakan kebijakan pemerintah pusat dan bapak Gubernur,” ungkap Isnawa Adji dihubungi pada Jumat (16/4/2021).

Bersamaan dengan hal tersebut, dirinya telah menginstruksikan seluruh jajarannya, mulai dari lurah dan camat untuk melakukan pengawasan hingga menertibkan terminal bayangan.

Dirinya pun meminta Satpol PP hingga Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan untuk menindak tegas terminal bayangan.

Mengingat, terminal bayangan sangat berpotensi dalam penyebaran virus Covid-19.

“Bapak Wagub telah menyampaikan untuk menutup semua terminal-terminal tidak resmi, saya perintahkan kasudin perhubungan agar monitor di lapangan,” ungkap Isnawa Adji.

“Satpol, camat, lurah saya juga minta untuk mendata terminal-terminal bayangan agar tidak menjadi klaster Covid-19 baru,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Isnawa Adji pun mengaku telah berkoordinasi dengan pengurus RT dan RW di seluruh wilayah Jakarta Selatan.

Tujuannya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mengurungkan niat untuk mudik lebaran tahun ini.

“Kita sudah buat surat kepada RW dan RT tentang larangan mudik sebagai bagian dalam upaya memutus mata rantai Covid-19,” pungkasnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali