Pengakuan Bupati Intan Jaya: KKB Papua Sering Rampok Dana Desa untuk Beli Senjata

KKB Papua/OPM - Foto: Istimewa

Intan Jaya, Gempita.co – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua seringkali mengancam kepala desa dan sekretaris di wilayahnya untuk meminta dana. Demikian pengakuan Bupati Intan Jaya Natalius Tabuni.

“KKB ini biasanya setelah mengetahui pencairan dana desa, akan menunggu di perkampungan. Ketika bertemu aparat desa, mereka akan meminta sebagian dana tersebut. KKB ini mengancam dengan senjata kalau tidak diberikan sebagian dana itu,” kata Natalis seperti dikutip keterangan resmi TNI pada Jumat.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dia menyatakan pemerintah daerah tidak bisa mengontrol penyaluran dana desa karena dana itu ditransfer langsung ke kepala kampung maupun sekretaris kampung.

Menurut dia, pengawasan dana desa dan penjualan senjata harus jadi tugas bersama pemerintah dan petugas keamanan.

Sebab, kata dia, meski ada dana namun tidak ada penjual senjata, maka kelompok bersenjata otomatis kehabisan amunisi dan senjata.

“Keduanya saling terkait. Dana desa dan penjualan senjata ini. Kita awasi dana desa tapi juga jangan lagi ada celah untuk penjualan senjata dan amunisi,” ujar dia.

Dengan adanya temuan itu, Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Kolonel Czi IGN Suriastawa menyatakan siap membantu mengamankan pencairan dana desa.

Menurutnya hingga kini belum ada permintaan dari aparat desa untuk mengawal pencairan dana desa itu.

“Kalau ada pemda kasih surat ke kita untuk melakukan pengamanan dalam pencairan dana, yah boleh kami siap,” ujar Suriastawa, kepada Anadolu Agency melalui sambungan telepon, pada Jumat.

Dia pun menyebut perampokan dana desa menjadi rahasia umum di sana.

Kasus serupa terjadi beberapa waktu lalu saat tim TNI-Polri melakukan penyergapan terhadap kelompok bersenjata di Kampung Jalai.

“Ini menunjukkan bahwa warga masyarakat selama ini terancam karena diintimidasi oleh kelompok bersenjata,” pungkas dia.

Sumber: Anadolu Agency

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali