Penjualan 201 Kg Sabu di Petamburan Diduga untuk Danai Teroris Timur Tengah

Jakarta, Gempita.co – Temuan sementara 201 Kg sabu di parkiran hotel kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, diduga hasil penjualan yang ditaksir mencapai ratusan miliaran rupiah untuk mendanai terorisme di Timur Tengah.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan, kasus narkotika ini merupakan hasil dari satu pekan pengembangan dan dilakukan penyelidikan jika sabu tersebut akan masuk ke Indonesia.

“Ini adalah jaringan international dari Timur Tengah yang kita ketahui bersama pada Januari 2020 berhasil mengungkap juga 288 Kg di Serpong, kemudian juga mengungkap sabu 800 Kg di Serang Banten yang memang dikendalikan oleh jaringan international dari Timur Tengah,” kata Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (23/12).(adin)

Pos terkait