Penjualan Mobil Laris, Dampak Pemberian Relaksasi PPnBM?

Ilustrasi penjualan mobil - Foto: Istimewa

Jakarta, Gempita.co – Mulai membuahkan hasil dengan kebijakan penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor.

“Sejak dikeluarkannya kebijakan ini beberapa hari lalu, perusahaan otomotif melaporkan peningkatan penjualan,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri, Minggu (14/3/2021).

Beberapa perusahaan melaporkan peningkatan penjualan yang cukup tajam sejak kebijakan ini bergulir.

Marketing Director PT Toyota Astra Motor, Anton Jimmy mengatakan, penjualan mobil Toyota yang mendapatkan insentif PPnBM mengalami peningkatan signifikan. Ini terlihat dari total surat pembelian kendaraan (SPK) yang dikeluarkan.

Dari data 1-8 Maret 2021, untuk Avanza, Sienta, Rush, dan Yaris, SPK-nya naik sekitar 94-155% kalau dibandingkan dengan SPK bulan Februari di tanggal yang sama, ungkapnya.

Sementara untuk Vios, yang mendapatkan diskon terbesar hingga Rp65 juta imbas dari insentif ini, penjualannya naik lebih besar lagi karena sebelumnya permintaannya memang tidak banyak.

Peningkatan SPK juga terjadi pada penjualan mobil Honda. Business Innovation and Sales & Marketing PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy mengungkapkan kenaikan penjualan sekitar 40-50 persen dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya.

Khususnya untuk model yang mendapatkan insentif pajak, peningkatan naik lebih dari 60 persen dibanding seminggu pertama bulan Februari lalu, growth tertinggi ada di HRV 1,5 liter.

Sementara itu, Daihatsu mencatatkan kenaikan SPK terjadi dalam seminggu saat berlakunya insentif pajak pembelian mobil baru tersebut. Tidak hanya pada model-model yang mendapatkan insentif ini, tetapi juga model yang tidak mendapatkan insentif.

Untuk model yang mendapatkan insentif seperti Xenia, Terios, Luxio, dan Gran Max MB, SPK-nya melonjak sekitar 40%. Sedangkan model-model lainnya seperti Ayla, Sigra, Sirion, Gran Max PU, Gran Max Blindvan penjualannya naik sekitar 20%.

“Untuk stok model yang mendapat insentif PPnBM khususnya di bulan-bulan periode relaksasi tersebut tentunya akan kami atur seoptimal mungkin agar seimbang antara demand dan supply yang ada, kata Hendrayadi,” Marketing and Customer Relation Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation.

Berikutnya, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales (MMKSI) mengungkapkan adanya peningkatan jumlah pesanan, setelah insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) diterapkan mulai Senin (1/3).

Tercatat ada dua produk Mitsubishi yang mendapatkan Insentif PPnBM, yaitu Xpander dan Xpander Cross.

“Jumlah SPK minggu pertama Maret 2021 terjadi peningkatan yang cukup signifikan untuk Xpander, jika dibandingkan periode yang sama di Februari 2021,” kata Irwan Kuncoro, Director of Sales & Marketing Division MMKSI.

Selanjutnya, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengklaim selama empat hari berlakunya relaksasi PPnBM, permintaan mobil Suzuki naik 100 persen dibanding periode yang sama bulan Februari 2021.

“Sejauh ini dari data yang kami pantau, permintaan mobil Suzuki naik 100 persen,” kata Donny Ismi Saputra, 4W Marketing Director PT SIS.

Kementerian Perindustrian optimistis pelaksanaan kebijakan ini dapat berjalan baik, tepat sasaran, dan menguntungkan baik.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali