Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Rachel Venya ditemani Kekasih dan Manager

Gempita.co-Akhirya selegram Rachel Vennya memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk diperiksa soal kabur saat karantina di RSDC Pademangan.

“Kejadian tanggal 17 September lalu ada dugaan yang bersangkutan tidak karantina. Makanya dugaan pasal persangkaan di Pasal Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Ancaman satu tahun penjara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Rachel Vennya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.15 WIB. Dia tiba bersama kekasih dan juga manajernya untuk sama-sama menjalani pemeriksaan atas tindakan kabur saat karantina.

Menurut Yusri, pihaknya belum bisa membeberkan pemeriksaan kepada Rachel Vennya, mengingat proses tersebut masih berjalan. Namun dia mengaku pihaknya akan segera melakukan gelar perkara setelah pemeriksaan Rachel Vennya selesai.

“Karena ini masih lidik (penyelidikan) masih kita ambil keterangan saksi nanti. Setelah itu, kita akan gelarkan (gelar perkara),” ungkap Yusri.

Rachel Vennya saat ini memang menjadi sorotan publik usai melakukan aksi kabur saat karantina di RSDC Pademangan. Rachel Vennya kabur karantina sepulang dari Amerika Serikat.

Sesuai dengan peraturan pemerintah, tiap warga yang baru kembali dari luar negeri harus menjalani karantina selama lima hari. Rachel Vennya diduga hanya menjalani karantina tiga hari di RSDC Pademangan sebelum akhirnya melarikan diri.

Rachel Vennya sendiri telah buka suara perihal kasus yang kini menyorotnya. Namun Rachel Vennya justru membantah pernah melakukan karantina di RSDC Pademangan.

“Aku tidak karantina sama sekali di Wisma Atlet,” kata Rachel Vennya dalam channel YouTube Boy William, Senin (18/10/2021).

“Aku tidak menginap sama sekali di Wisma Atlet,” lanjutnya.

Sumber: Detik.com

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali