Penyuluhan Bahaya Narkoba untuk Buruh dan Kru Kapal

Penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada buruh angkut dan kru (abk) - Foto: istimewa

Lingga, Gempita.co – Satresnarkoba Polres Lingga lakukan  penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada buruh angkut dan kru (abk) kapal barang di Pelabuhan Dabo Singkep Kab. Lingga, Rabu (12/08).

Kegiatan Penyuluhan dipimpin Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Lingga Ipda Supriono beserta dua personil  Satresnarkoba Polres Lingga.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Penyuluhan dilakukakan guna memberikan wawasan serta masukkan kepada para buruh dan kru kapal tentang sanksi pidana dan efek samping dari penyalahgunaan bahaya narkoba.Sekaligus menghimbau agar para buruh dan kru kapal  tidak menggunakan narkoba apalagi menjadi pengedar.

Kasat Resnarkoba Polres Lingga AKP Hadi Sucipto melalui Kanit Idik I Ipda Supriono menyampaikan, “Apabila ada orang-orang yang menitipkan barang untuk diantarkan kepada orang lain yang mencurigakan ataupun menjanjikan ongkos yang tinggi sementara barang yang diantarkan sedikit, ini perlu dicurigai dan agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian.”

“Jangan dikira gunakan narkoba bisa untuk meningkatkan stamina tubuh justru narkoba akan membuat tubuh kita lemah dan tidak bertenaga,” tambah Kanit

Selain melaksanakan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, juga melakukan imbauan kepada para buruh dan kru  kapal agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan sering cuci tangan, jaga jarak, tetap gunakan masker. Dengan tujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Dengan diadakannya Penyuluhan bahaya Penyalahgunaan Narkoba ini diharapkan agar masyarakat khususnya para buruh dan kru  kapal tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba baik sebagai pemakai apalagi pengedar. Karena narkoba adalah musuh masyarakat dan narkoba menghancurkan generasi bangsa dan negara,” tutup Kanit.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali