Gempita.co-Sebuah video singkat bernarasikan rombongan pendemo menggunakan kendaraan bus menuju Jakarta diberhentikan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 31 detik itu, terlihat rombongan bus sedang berhenti dan terdapat kendaraan polisi di depannya. Narasi yang dibuat akun @kotakpandora5 menyatakan bahwa peristiwa itu adalah para pendemo se-Sumatera yang diputar balikkan petugas di Pelabuhan Bakauheni.
Menanggapi beredarnya video itu, Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, video yang beredar terkait pemberhentian kendaraan bus yang diduga mengangkut mahasiswa untuk berunjuk rasa di Jakarta adalah Hoaks.
“Jadi ada video viral kendaraan bus yang mengangkut mahasiswa untuk unjuk rasa diberhentikan di Pelabuhan Bakauheni. Kami sudah Konfirmasi dengan Kapolres Lamsel dan dapat dipastikan bahwa tayangan tersebut adalah video hoaks,” tegas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Minggu (10/4/2022).
Pandra melanjutkan dengan beredarnya video tersebut, ia minta agar masyarakat khususnya mahasiswa di Lampung tidak mudah terprovokasi. Selain itu, terkait video tersebut pihaknya akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku penyebar video hoaks tersebut dengan menerapkan sanksi hukum pidana bagi pelaku yang membuat dan menyebarkan berita hoax tersebut sesuai UU No 11/2008 ttg ITE pasal 28 dengan ancaman pidana 6 (enam) tahun & denda 1 (satu) milyar rupiah.
“Penyebar maupun pembuat berita hoax akan dikenakan UU ITE,” katanya.