Jakarta,Gempita.co – Polda Metro Jaya membentuk tim khusus pemulasaran jenazah untuk membantu proses pemulasaran dan pemakaman jenazah meninggal dunia karena terpapar virus Covis-19 di Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, tim khusus tersebut diinstruksikan dan mendapat pelatihan untuk mengurus jenazah dari rumah duka, menyolatkan jenazah hingga selesai dimakamkan.
“Tim menyolatkan hingga menguburkan jenazah yang terpapar Covid-19,” kata Yusri dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu (26/4/2020).
Dalam menjalankan tugasnya Tim Khusus Polda Metro Jaya ini juga dibantu oleh tim dari Dinas Kesehatan dan Dewan Masjid Indonesia.
Sesuai dengan prosedur pengamanan yang disiapkan Ditsamapta Polda Metro Jaya, ada 40 personel polisi yang mengawal prosesi pemakaman.
Sementara ada empat personel dilengkapi dengan APD untuk membantu setiap menguburkan jenazah Covid-19.