Polda Metro Jaya: Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK

Gempita.co- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengkaji wacana uji emisi sebagai syarat untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk seluruh kendaraan roda empat.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya masih membahas wacana tersebut dengan para pemangku kebijakan lainnya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Nanti kami rapatkan dulu ya. Seperti apa SOP-nya,” kata Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Jumat.

Sambodo menambahkan, pihaknya juga akan berbicara dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta karena perpanjangan STNK berkaitan dengan pendapatan daerah.

“Tentu dengan Bapenda juga. Karena kaitannya dengan pajak dan pendapatan daerah,” ujar Sambodo.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali