Polisi Memberlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Hari ini

Gempita.co-Polisi kembali memberlakukan sistem ganjil genap menuju Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat pada hari libur Kenaikan Isa Al Masih, hari ini, Kamis (26/5/2022). Ganjil genap sedianya sudah diterapkan sejak kemarin siang.

“Iya (ganjil genap),” ujar kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dilansir dari ntmcpolri.info, penerapan ganjil genap sesuai Permenhub 84. Ganjil genap diterapkan sejak kemarin karena sesuai dengan Permenhub yang berlaku sejak H-1 atau sehari sebelumnya. Ganjil genap dimulai sekira pukul 14.00 WIB.

“Di situ (Permenhub) dijelaskan pada tanggal merah berlaku mulai dari H-1 jam 14.00 WIB,” jelasnya.

Ganjil genap akan dilanjutkan pada akhir pekan seperti biasanya mulai Jumat 27 Mei 2022. Untuk oneway bersifat situasional tergantung kondisi arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali