Polisi Tangkap Andrie Bayuajie Gitaris Grup Musik Kahitna Terkait Narkoba

Gempita.co – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap gitaris grup musik Kahitna, Andrie Bayuadjie, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Tersangka yang diamankan oleh penyidik atas nama Andrie Bayuajie,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan, Jumat (3/6/2022).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ia mengatakan, berdasarkan tes urine, Andrie positif Benzodiazepine yang merupakan golongan obat penenang atau sedatif.

Ia mengatakan dari penangkapan Andrie, polisi menyita 45 butir obat Valdimex yang mengandung zat aktif Diazepam.

Andrie diamankan polisi pada Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 12.30 WIB di Cilandak, Jakarta Selatan.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali