Banten, Gempita.co – Polres Serang Banten berhasil meringkus dua pelaku pembobol tunai mandiri (ATM) berinisial YD (33), sedangkan KM (34) tewas diterjang timah berusaha kabur dengan melukai petugas dengan pisau kater dan obeng.
Kapolres Serang AKBP Mariono menjelaskan pelaku Km (34) meregang nyawa usai terkena timah panas lantaran melawan petugas menggunakan obeng dan pisau karter, kemudian melarikan diri. Saat melarikan diri itu, terang Mariono, diperingatkan untuk berhenti dan menyerahkan diri, namun tidak didengar pelaku.
“Tersangka ada empat orang, dua kita tangkap, karena melawan kita berikan tindakan tegas, makanya korban meninggal dunia, atas nama K. Dua lagi sedang dalam pengejaran,” kata ditempat yang sama.
Kepada polisi, tersangka mengaku bisa membobol ATM setelah belajar melalui kanal YouTube. Buah dari belajar di media social, para pelaku berhasil menggondol Rp64 juta dari tiga korbannya di wilayah Kabupaten Serang. Tersangka YD sendiri tercatat pernah dipenjara lima bulan akibat bertikai dengan orang lainnya di kampung halamannya.
“Pernah dipenjara lima bulan. Dulu masuk tahun 2008 karena ribut. Belajar dari YouTube dua bulan. Masukkan alat pengganjal ke lubang tempat memasukkan kartu ATM di mesin ATM biar tidak bisa keluar,” jawab tersangka YD (33) soal bisa membobol ATM di Mapolsek Ciruas, Serang, Banten, Senin (9/11/2020) seperti dikutip dari situs Kabar6 Banten