Polisi Ungkap Pelaku Perundungan di Banjarmasin

Jakarta, Gempita.co – Aksi perundungan yang terjadi di salah satu hotel melati di Jalan Hasanuddin HM, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ternyata dilakukan oleh empat orang. Satu di antaranya laki-laki.

Diketahui, korban berinisial AND yang masih di bawah umur.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kejadian itu terjadi pada Minggu, 24 Januari 2021 sekitar pukul 00.15 Wita.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Kalsel AKBP Andi Rahmansyah mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, pelakunya tidak hanya satu orang tetapi empat orang.

Lanjutnya, seorang pelaku di antaranya laki-laki dan tiga lainnya adalah wanita.

“Empat pelaku ditangkap ditempat yang berbeda, masing-masing AN, FTR, RT dan RM,” kata Andi dalam keterangan yang diterima, Kamis (28/1/2021) malam.

Sumber: Kompas.com

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali