Polres Brebes Ringkus Dua Orang Terduga Pengeroyok Wartawan

Pengurus PWI Jateng, Brebes dan Tegal memberikan dukungan kepada Satreskrim Polres Brebes mengusut tuntas tindak kekerasan terhadap jurnalis/ist

Brebes, Gempita.coPolres Brebes langsung merespons cepat laporan penganiyaan terhadap dua orang wartawan saat menjalankan tugas peliputan.

Kapolres Brebes, AKBP Gatot Yulianto melalui Kasatreskrim, AKP Agus Supriadi mengatakan telah meringkus dua orang pelaku yang diduga menganiaya Agus Supramono dari Semarang Tv dan Eko Fidiyanto, Radar Tegal.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Dua orang kita periksa. Ketika nanti ditemukan bukti cukup, kita naikkan statusnya ke tersangka. Dan bisa kita kembangkan ke pelaku yang lain,” kata Agus didampingi KBO Satreskrim Iptu Triyatno saat menerima kunjungan puluhan wartawan, di Mapolres Brebes, Kamis (3/9/2020).

Agus meminta, puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang datang agar mempercayakan kepada polisi untuk mengusut dan mencari seluruh terduga pelaku pengeroyokan.

“Biar polisi bekerja. Rekan-rekan wartawan jangan sampai bergerak sendiri mencari pelakunya. Silakan percayakan kepada kami,” ujarnya.

Pihaknya berjanji setiap perkembangan kasus akan disampaikan secara terbuka.

“Kita terima kasih atas kepeduliannya. Ini bisa menjadi semangat kita untuk mengungkap siapa pelaku yang melakukan pengeroyokan, tim kami masih terus bekerja,” tandas Agus.

KBO Satreskrim Iptu Triyatno menambahkan, para pelaku pengeroroyokan nantinya akan dijerat pasal pidana tentang pengeroyokan.

“Kita akan gunakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan karena ancaman hukumannya lebih tinggi agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” tegas Triyatno.

Mengawal Laporan

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Brebes, Eko Saputro mengatakan, kedatangannya bersama belasan pengurus dan puluhan anggotanya untuk mengawal laporan tindak penganiayaan terhadap dua jurnalis.

Pihaknya mendesak Kapolres Brebes beserta jajarannya dapat menuntaskan proses hukum kasus tersebut agar tidak menjadi preseden buruk bagi profesi jurnalis ke depan.

”Kami mendukung langkah Polres Brebes yang akan mengusut tuntas siapa-siapa saja orang yang terlibat dalam kasus tindak penganiayaan tersebut berikut otak pelakunya,” katanya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali