Polres Nias Bantu Keluarga Tidak Mampu yang Viral di Media Sosial

Kasat Reskrim Polres Nias, Iptu Martua Manik, SH, MH bersama Kapolsek Gido, AKP Meiman K. Gea saat mengecek dan menyerahkan bantuan kepada keluarga Yunia Waruwu di Desa Hilizoi, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Rabu (20/5/2020) siang/dok:Humas Polres Nias

Nias, Gempita.co – Polres Nias terus berupaya memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain membantu warga terdampak covid-19, Polres dengan wilayah hukum 3 kabupaten 1 kota ini, juga peduli terhadap masyarakat yang membutuhkan uluran tangan.

Seperti saat membantu keluarga tidak mampu, seorang janda dengan 7 orang anak, yang saat ini tinggal di Desa Hilizoi Kecamatan Gido Kabupaten Nias.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sebagai informasi, Polres Nias bergerak menindaklanjuti postingan viral di media sosial adanya keluarga yang hidup dalam keterbatasan di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Postingan itu diunggah akun facebook Restu Ndraha.

Akun tersebut menulis bahwa keluarga tersebut tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah serta belum terdata sebagai warga Kabupaten Nias. Postingan FB pada (19/5/2020) pukul 18.07 WIB ini, telah dibagikan oleh nitizen sebanyak 2.653 kali, dan like sebanyak 3.594 serta komentar sebanyak 674.

“Keluarga seorang janda yang tidak beruntung dalam menghadapi pandemi covit 19 yang hidup serba susah dimana tidak pernah menerima bantuan apa pun dari pemerintah, baik daerah maupun pusat dan apalagi blt dari dana desa, karna belum terdata warga desa hilizoi kec. Gido kab nias (2.5 tahun hanya berdomisili) mohon kepd para dermawan untk membantu keluarga ibu ni, apa lagi anak anaknya belum pernah menginjakkan kaki didunia pedidikan, dan lagi ibu ini sering sakit sakitan…..,” tulis akun Facebook Restu Ndraha.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali